Pati, SMJTimes.com – Di Tahun 2020 Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menyebutkan dari 65.0572 angkatan kerja di Pati, sejumlah 24.313 digolongkan pengangguran terbuka.
Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingan dengan tahun 2019. Tingginya angka pengangguran pastinya dipengaruhi oleh meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Pati.
Baca juga: Sektor Pertanian Bisa Minimalisir Lonjakan Pengangguran di Pati
Untuk menekan angka tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI) Kabupaten Pati mengusulkan dua skema.
Diantaranya Pemerintah Kabupaten Pati, harus menggerakkan sektor ekonomi kreatif melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Dewan: Maksimalisasi UMKM
Namun protokol kesehatan perlu diutamakan. Pasalnya angka kasus Covid-19 di Pati belum melandai.
“Terlebih memberikan motivasi masyarakat biar tetap bisa berkarya namun tetap bisa dilakukan dengan tidak mengabaikan prokes (protokol kesehatan),” kata Warsiti saat dimintai pendapat, Jumat (29/1/2021).\
Baca juga: Angka Pengangguran di Pati Meningkat pada 2020, Capai 24 Ribu
Lebih lajut, Warsiti meminta agar pemerintah mewadahi karya warga dan memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang marketing digital.
“Mungkin di zaman sekarang buat celah berkarya dengan pemasaran lewat medsos,” kata anggota dewan yang juga politisi di Partai Hati Nurani Rakyat itu.
Baca juga: Garda Terdepan Lawan Covid-19, Nakes Perlu Perlindungan Lebih
Skema kedua, Warsiti meminta agar Pemkab mengupayakan ketersediaan bantuan sosial kepada masyarakat, tentunya dengan mengutamakan meminimalisir risiko penyalahgunaan serta menghindarkan kerumunan untuk memutus mata rantai virus corona.
“Dan tetap bansos harus selalu dilakukan,” pungkas Anggota DPRD Pati dari Komisi A itu. (Adv)
Baca juga:
- Pendapatan Anjlok di Masa PPKM, Dewan Minta PKL Bersabar
- Serap Aspirasi Masyarakat, Noto Subiyanto Ketatkan Prokes di Gelaran Reses
- Dinyatakan Aman, Dewan Minta Masyarakat Percaya Pemerintah
Reporter: Moh Anwar
Komentar