Dewan Pati Belum Sampaikan Pokir RKPD 2022

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati belum menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi mengatakan pihaknya baru menyelesaikan reses atau penyerapan aspirasi dari masyarakat pada pekan lalu. Hal ini baru dilakuakn pembuatan laporan karena dari hasil reses tersebut akan kerucutkan dengan pokok pikiran dewan.

“Pokir-pokir (pokok pikiran) memang belum tersampaikan dalam RKPD. Karena kami baru menggelar reses untuk mendapatkan masukan dari konstituen atau warga,” ujar Hardi ketika ditemui selepas menghadiri acara Konsultasi Publik RKPD tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021).

Hardi mengaku hasil reses nanti akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan Bupati Kabupaten Pati Haryanto. Seluruh fraksi akan menyampaikan hasil resesnya untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Apa-apa yang perlu disampaikan. Baik itu infrastruktur tempat ibadah itu harus akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan,” kata Hardi.

Selain itu, pokok pikiran dewan harus merepresentasikan konstituen, karena diharapkan pembangunan pemerintah salah satunya melalui menyerap aspirasi yang menhasilakn pokok pikiran dewan.

Sebelumnya, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pati dan beberapa organisasi menyampaikan pandangannya untuk menyempurnakan RKPD tahun 2022.

Dinas Kesehatan (Dinkes) menyampaikan perkembangan dan kendala vaksinasi yang tengah berlangsung untuk para tenaga kesehatan. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyampaikan keluhannya terkait pabrik kacang atum yang mengakomodir para produsen tepung di Bumi Mina Tani.

Lalu, Forum Anak yang mengungkapkan keluhan tentang anak dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pati. (Adv)

Komentar