Pemenuhan Kekurangan Guru di Pati, Dewan Harap Lewat CPNS

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pemenuhan kekurangan guru dilakukan dengan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal ini di ungkapkan sesudah Pemerintah pusat pada tahun 2021, berencana melakukan perekrutan 1 juta guru PPPK. Dan tidak ada perekrutan guru jalur calon pegawai negeri sipil.

Melalui seleksi PPPK ini, beberapa orang meyakini pemerintah secara perlahan menghapus jabatan guru PNS.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, kurang sepakat dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program perekrutan guru melalui jalur PPPK dinilai membuat status guru dikhawatirkan tidak mendapatkan tunjangan pensiun seperti yang didapatkan pegawai negeri sipil (PNS).

Maka dari itu, ia berharap kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kekurangan guru dengan perekrutan guru lewat jalur CPNS. Bukan melalai perekrutan PPPK.

“Itu otoritasnya pusat, harapan kami guru di penuhi kekurangannya. Saya berharap rekrutmennya sebagai guru CPNS,” ujar Muntamah belum lama ini.

Kabupaten Pati sendiri mengalami kekurangan ribuan guru dari jenjang pendidikan. Baik guru PAUD, sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Namun, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan PPPK masih termasuk aparatur sipil negara (ASN), layaknya PNS. Di tahun 2021, seleksi untuk guru CPNS memang masih ada, tapi jumlahnya terbatas.

BKN menyebut salah satu contoh jabatan tersebut yaitu kepala sekolah. Rekrutmen guru CPNS juga hanya akan dilakukan bila terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah di suatu sekolah. (Adv)

 

Komentar