Pati, SMJTimes.com – Kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac memang menuai banyak polemik, banyak yang menyangsikan kehalalan vaksin tersebut karena berdasar dari negara yang umat Islamnya minoritas.
Hingga puncaknya masyarakat mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk meneliti dan membuat fatwa wajib.
Sementara itu, meski memiliki wewenang, Anwar Abbas selaku Waketum MUI meminta dan menyimpulkan isi kewenangan Dewan Pimpinan dan menyatakan mengeluarkan taklimat atau maklumat saja.
Maklumat atau anjuran menyiratkan bahwa melakukan vaksinasi virus corona derajatnya hanya anjuran. Pihak MUI dalam waktu dekat juga mengonfirmasi belum akan berencana mengeluarkan fatwa wajib.
Sementara itu, Muntamah selaku Anggota Komisi D DPRD Pati mengungkapkan dukungannya terhadap program vaksinasi yang bakal berlangsung di Pati pada Februari 2021 nanti.
Masyarakat diminta percaya pada pemerintah bahwa vaksin Sinovac aman untuk digunakan. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah menyatakan bahwa vaksin dari Tiongkok itu halal dan suci.
Muntamah mengatakan, meski Komisi Fatwa MUI tidak mengeluarkan fatwa wajib terhadap vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia, maklumat MUI tersebut sudah merupakan anjuran.
“Bukan tidak ada fatwa wajib lho. Yang namanya maklumat atau anjuran sebenarnya sudah sebuah perintah tapi halus. Sifatnya seperti sunnah,” ungkap anggota DPRD Pati yang juga politisi di Partai Keadilan Kesejahteraan.
Muntamah menganggap keputusan yang diambil MUI pusat ini cukup bijak karena telah menjelaskan soal kehalalan vaksin tersebut.
“Jika dilakukan dengan kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari Covid-19 adalah sebuah tindakan yang terpuji,” pungkas Muntamah.
Bila sudah dipastikan kehalalannya, Muntamah juga meminta kepada masyarakat agar meningkat kesadaran untuk bersedia di vaksin demi menciptakan herd Immunity. (Adv)
Komentar