Toko Modern Membludak, Dewan Pati: Tak Berizin Wajib Ditutup

Pati, SMJTimes.com – Pertumbuhan di Kabupaten Pati salah satunya ditandai dengan adanya pertokoan modern serta swalayan. Akan tetapi menjamurnya toko modern juga perlu diperhatikan, utamanya soal perizinan, sebab tak sedikit ada oknum nakal yang tidak mengantongi izin operasi sehingga terpaksa disegel.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto mengaku tak masalah dengan banyaknya toko modern dan swalayan di Pati, namun dengan catatan pemilik usaha melakukan proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sebagai wakil rakyat tentunya mengawasi kinerja eksekutif, dalam hal ini dinas yang membidangi,” ungkap anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Di lain sisi, Noto menegaskan, bagi pelaku usaha toko modern yang tak memiliki izin sesuai dengan ketentuan wajib ditutup.

Baca Juga :   Pati Buka Layanan Panggilan Pengaduan Covid-19

“Meskipun saya berada di Komisi D, yang tidak membidangi perizinan, namun akan kami sampaikan kepada Komisi yang membidanginya,” pungkasnya.

Komentar