Kontraktor Proyek Drainase di Pati Dikenai Denda Rp2 Juta Per Hari

Para rekanan, tutur Arief, akan dikenai denda dengan penghitungan 1/1000 dikali nilai proyek atau sekitar Rp2 juta setiap harinya. Setelah 100% selesai, pihaknya baru mulai menghitung keseluruhan denda tersebut.

Baca juga: Sudah Mencapai 25 Persen, Begini Progres Pengerjaan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Pati

“Diakumulasi nilai denda 1/1000 (per hari) dari nilai kontrak. Untuk nominal sekitar dua juta perhari. Denda itupun, per-ruas jalan yang terlambat,” jelasnya.

Ruas Jalan Wachid Hasyim rencananya pekan ini sudah rampung 100 persen. Pihaknya akan mengkoordinasi terkait jalan itu agar cepat selesai.

Baca juga: Dispermades Pati Minta Pemdes Buat Program Padat Karya

Sementara itu, salah satu warga sekitar Jalan Wachid Hasyim yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku senang adanya perbaikan drainase, meskipun pengerjaannya mengalami keterlambatan.

Baca Juga :   Ahmad Faisal Pindah Jabatan, Sebelumnnya Sebagai Ketua DPUTR kini Pindah ke Setda

“Tapi sayangnya orang-orang kadang buang sampah di lubang-lubang ini,” katanya sambil menunjukkan lubang di trotoar untuk meninjau drainase akhir pekan kemarin.

Komentar