Tim Pemakaman Covid-19 Telah Memulasarakan 430 Jenazah

Bagikan ke :

Pati, SMJtimes.com – Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengatakan sampai Rabu (6/1) tim pemakaman covid-19 telah menguburkan sebanyak 430 jenazah sesuai prosedur covid-19.

Dari jumlah teraebut memang belum dipastikan seluruhnya jenazah pasien positif covid-19, namun sebagai tindakan preventif protokoler ini harus dilakukan selama Kabupaten Pati masih siaga Pandemi Corona.

Baca juga: Video : GTPP Bakal Tambah Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19

“Kalau di rata- rata fluktuatif, kita setiap hari itu pernah menguburkan sampai 9 jenazah, kalau mau pukul rata-rata antara 6 sampai 7 perhari,” katanya.

Perlu diketahui, tim pemakaman covid-19 pertama di bentuk sejak (17/7/2020) sebanyak 16 relawan. Rencananya jumlah ini akan ditambah bulan ini karena permintaan pemakaman protokoler Covid-19 dari rumah sakit makin meningkat.

Baca juga: Penanganan Covid-19 Prioritas, Dinpermades Minta Dana Desa Segera Cair

Selain menggunakan jasa relawan tim pemakaman covid-19 dalam praktek pemulasaran Jenazah, GTTP juga melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jenazah sudah dimakamkan sesuai ketentuan hukum agama.

“FKUB itu memastikan bahwa proses pemulasaran jenazah di rumah sakit mulai dari memandikan jenazah, mengkafani, mensholatkan, dan memakamkan itu sudah sesuai ketentuan agama. Maka di rumah sakit itu ditempatkan relawan untuk memastikan 4 hal wajib itu,” urainya.

Baca juga: Begini Logikanya Vaksin Covid-19 Bisa Digratiskan

Ditanya tentang kondisi tim pemakaman, Martinus mengakui bahwa beberapa timnya sempat ada yang terpapar virus Covid-19 namun tidak banyak.

“Sampai hari ini ada 1 tim kita yang sakit, saya tidak bisa memastikan sakitnya apa tapi intinya beliau butuh istirahat,” imbuhnya.

Baca juga: Terkendala Administrasi, Insentif Relawan Pengubur Jenazah Covid-19 di Pati Tersendat

Martinus meyakinkan, hingga sekarang situasi tersebut masih dapat terkontrol, karena standar alat pelindung diri (APD) para pengurus jenazah dan petugas pengubur jenazah sangat diperhatikan agar penularan virus Covid-19 dapat diminimalisir.(*)

Baca juga:

Reporter : Moh Anwar

Komentar