Cukai Rokok Naik, Dewan Minta Kawal Bagi Hasil

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Naiknya cukai rokok pada Bulan Februari nanti digadang-gadang selain menguntungkan dalam segi kesehatan masyarakat juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau karena ada alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Narso meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengawal realisasi dana tersebut ke masyarakat.

Baca juga : Dewan Berharap Asuransi Tani Padi Berlanjut Tahun 2021

“Kalau ini sesuai roadmap pemerintah melalui menteri keuangan, sebetulnya ada harapan bagi petani,” kata Anggota Dewan ketua Fraksi NKRI itu, Senin (4/1/2021).

Diketahui bahwa cukai rokok akan naik naik menjadi 12,5 persen, yang menarik 50 persen dari dana tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas bahan baku dan pembinaan sisial petani.

Baca juga :  Usut Tanah Pasar Sleko, Warga Semampir Akan Audiensi Lagi ke Dewan Pati

Program ini juga kabarnya akan mencakup BLT (bantuan langsung tunai) untuk petani dan buruh rokok hingga pelatihan profesi dan bantuan modal.

“Dana bagi hasil cukai tembakau adalah 50 persen untuk kesehjahteraan masyarakat diantaranya  peningkatan kualitas bahan baku atau diversifikasi tanaman bagi petani,” ujar Narso.

Baca juga : Dewan Berharap Pemkab Pati Mengadakan Pembinaan kepada Koperasi

Narso berharap, ditingkat daerah ada pengawasan khusus terhadap SBH CHT ini sehingga dana tersebut secara konkret dapat dinikmati oleh masyarakat

“Yang perlu kita kawal apakah pembagian SBH CHT ini bisa sampai kepada petani yang bersangkutan atau tidak,” mintanya.

Baca juga : Dewan Pati Imbau Gema Takbir Dilaksanakan di Masjid atau Mushola Saja

Meski kabupaten bukan sentral sembako, Pati diketahui memiliki areal pertanian tembakau yang cukup besar sehingga perlu dipikirkan kesejahteraan petaninya.

Dispertan Pati menyebutkan, 50 persen lahan tembakau Pati berada di Kecamatan Jaken dengan luasan  areal mencapai 300 hektar lahan, yang dalam sekali panen bisa meraup keuntungan Rp25 hingga Rp60 Juta per hektar.(Adv)

Baca juga : 

Reporter : Moh Anwar

Komentar