Purna Tugas, Tiga Pejabat di Pati Tanggalkan Jabatan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Tiga pejabat di Kabupaten Pati telah purna tugas atau pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka akan diganti pelaksana tugas (Plt) sebelum nantinya ada perekrutan.

Tiga pejabat ini terdiri dari Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Slamet Singgih Purnomojati, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadispertan) Muchtar Efendi dan Camat Kayen Sudarto.

Baca juga : 3 Pejabat Polres Pati Dilantik, Inilah Pesan Kapolres Pati

Kadisporapar Kabupaten Pati Slamet Singgih Purnomojati mengatakan terima kasih atas kerja sama, bantuan serta kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia juga memohon maaf kepada Bupati Kabupaten Pati lantaran di tahun terakhir ia menjabat belum bisa memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga : Agoes Kroto Punya Kuasa Kuat Tentukan Pejabat di Pemkab Kudus

“Mohon maaf karena adanya pandemi Covid-19 kami belum bisa mencapai target PAD,” katanya dalam sambutan di acara Evaluasi PAD di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (30/12/2020).

Jabatan Slamet Singgih Purnomojati akan diemban Asisten 2 Setda Kabupaten Pati Edy Sulistyono. Kemudian Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadispertan) yang sebelumnya dijabat Muchtar Efendi akan diemban Asisten 1 Setda Kabupaten Pati Muchtar.

Baca juga : Gus Yaqut Sambangi Pesantren di Pati, Kyai Muadz: Semoga Selamat

“Berdasarkan ilmu yang dimiliki nanti asisten 2 menjabat Disporapar. Kemudian Pak Pendi (Dinas Pertanian dan Peternakan) ini ada orang yang seneng nandur-nandur, ini kami tugaskan di Dinas Pertanian Ir. Muchtar asisten 1 kita tugaskan,” ujar Bupati Kabupaten Pati Haryanto.

Serta Camat Sukolilo Supeno akan merangkap jabatan sebagai Camat Kayen yang sebelumnya diemban Sudarto. Para asisten dan Camat Sukolilo akan berstatus Plt, sebelum adanya pengisian jabatan.

Baca juga : Video : Guru Agama Rembang Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

“Camat Kayen, kami tugaskan camat Sukolilo. Saya kira itu tiga petugas itu. Nanti awal tahun bisa melaksanakan tugas,” tandasnya. (*)

Baca juga : 

Reporter: Umar Hanafi

Komentar