Purna Tugas, Tiga Pejabat di Pati Tanggalkan Jabatan

Pati, SMJTimes.com – Tiga pejabat di Kabupaten Pati telah purna tugas atau pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka akan diganti pelaksana tugas (Plt) sebelum nantinya ada perekrutan.

Tiga pejabat ini terdiri dari Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Slamet Singgih Purnomojati, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadispertan) Muchtar Efendi dan Camat Kayen Sudarto.

Baca juga : 3 Pejabat Polres Pati Dilantik, Inilah Pesan Kapolres Pati

Kadisporapar Kabupaten Pati Slamet Singgih Purnomojati mengatakan terima kasih atas kerja sama, bantuan serta kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia juga memohon maaf kepada Bupati Kabupaten Pati lantaran di tahun terakhir ia menjabat belum bisa memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   Tingkatkan Produktivitas Kopyor, Dispertan Pati Manfaatkan Lab Kultur Jaringan

Baca juga : Agoes Kroto Punya Kuasa Kuat Tentukan Pejabat di Pemkab Kudus

“Mohon maaf karena adanya pandemi Covid-19 kami belum bisa mencapai target PAD,” katanya dalam sambutan di acara Evaluasi PAD di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (30/12/2020).

Komentar