Guru Agama Rembang Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan ke :

Rembang,  SMJTimes.com – Menindaklanjuti wacana pemberian jaminan ketenagakerjaan, sejumlah pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Rembang menerima bantuan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada hari ini, Sabtu (7/11/2020).

Penyerahan bantuan ini secara simbolis dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur, di Pendopo Museum Kartini dalam acara Musda MUI.

Baca juga: Video : Tahun Ini, Rembang Nihil Dana Penanganan Abrasi

Kepala Cabang Kudus, Multanti, menjelaskan jalinan kerjasama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, Kemenag dan BAZNAS Kabupaten Rembang sebagai  upaya mendorong para pekerja sosial keagamaan untuk memiliki jaminan sosial BP Jamsostek. Ia menilai pemberian program tersebut sangat penting karena BP Jamsostek tidak hanya memberikan perlindungan risiko kerja, tetapi juga turut membantu menjamin kesejahteraan para pekerja.

Selain itu, ini merupakan program unggulan pemerintah provinsi dalam rangka perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sosial keagamaan.

Baca juga: Video : ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Warga Rembang Lapor ke Sekda

“Ini merupakan percontohan di Jawa Tengah dan DIY, dan pekerja sosial keagamaan dijamin BP Jamsostek. Pastinya merupakan prestasi yang luar biasa,” ujarnya kepada tim Mitrapost.com, Sabtu (7/11/2020)

Sementara itu,  Uun Setiady selaku  Kepala Cabang Rembang menambahkan, bantuan kepesertaaan tersebut merupakan subsidi dari Pemerintah Kabupaten melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rembang. Ia pun memberikan apresiasi atas kepedulian Pemkab dan Baznas Rembang sehingga para pekerja sudah terlindungi, setara dengan pekerja di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.

Baca juga: Diduga Menyalahi Aturan, Warga Rembang Adukan Video Kampanye ke Bawaslu

“Sehingga jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” imbuh Uun Setiady.

Penyerahan bantuan, lanjutnya, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rembang kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya diproses pendaftarannya kepada pekerja sosial keagamaan agar segera mendapat perlindungan jaminan sosial BP Jamsostek. (*)

Baca juga: 

Reporter: Aziz Afifi

Komentar