Pati, Smjtimes.com – Lima kecamatan di wilayah Kabupaten Pati bagian utara menjadi zona merah karena ada warganya yang dinyatakan positif Coronavirus Disease (Covid-19). Lima kecamatan ini antara lain, Kecamatan Cluwak, Dukuhseti, Tayu, Margoyoso dan Kecamatan Wedarijaksa.
Hal ini berdasarkan website Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, covid19.patikab.go.id per hari Sabtu pukul 10.00 WIB.
Kecamatan Cluwak, Tayu dab Wedarijaksa sebelumnya memang sudah zona merah. Sedangkan untuk Kecamatan Dukuhseti dan Margoyoso terhitung baru terupdate zona merah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto mengatakan Kecamatan Dukuhseti dan Margoyoso mempunyai warga yang positif Covid-19 masing-masing satu pasien. Mereka sedang menjalani perawatan di rumah sakit luar Kabupaten Pati.
Baca juga : Pasien Positif Covid-19 di Rembang Kembali Bertambah
“Warga Kecamatan Dukuhseti dan Margaoyoso dirawat (RS) Moewardi, Solo sama (RS) Kelet, mas,” ujar Haryanto yang juga menjabat Bupati Kabupaten Pati saat dikonfirmasi Mitrapost.com melalui pesan singkat, Sabtu (11/7/2020).
Haryanto menduga pasien yang dirawat di RS Kelet, Jepara, tertular dari Jakarta. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta. “Sopir taksi di Jakarta, mas, yang dirawat di (RS) Kelet,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya pasien positif Covid-19, Ia berharap masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Jangan menyepelekan. Patuhi protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, cuci tangan pakai sabun dan di rumah saja kalau tidak ada kegiatan penting. Sambil berdoa biar covid segera sirna,” mintanya kepada masyarakat.
Berdasarkan data pada website, saat ini ada lima pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di Jawa Tengah, lalu ada 16 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tengah dikarantina di berbagai tempat, 67 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan ada sebanyak 23 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Semantara yang meninggal dan dikuburkan dengan protokol kesehatan ada 27 orang, dimana 2 diantaranya positif Covid-19 . (*)
Baca juga :
- PDP Asal Cepogo Dimakamkan Menggunakan Protokol Covid-19
- Kasus Positif Covid-19 di Rembang Tambah Lima Orang
- Kapolda Jateng Siap Tertibkan Protokol Kesehatan di Kepolisian
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar