RSUD dan Polres Demak Jalin Kerjasama dalam Pelayanan Kesehatan

Demak,  Smjtimes.com Kepolisian Resor (Polres) Demak mengadakan kerja sama pelayanan kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga. Bertempat di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan, kerja sama tersebut sangat berarti di tengah pandemi Covid-19.

“Penandatanganan MoU ini kami anggap sangat berarti apalagi di tengah situasi Covid-19 ini,” kata Fidel dalam sambutannya, Jumat (3/7/2020).

Fidel menambahkan, tegasnya tindakan penyidik Polres Demak terhadap tersangka tindak pidana semata-mata hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Demak.

“Penyidik Polres Demak melakukan tindakan tegas dan terukur semata-mata hanya untuk memelihara kamtibmas dan guna melindungi keselamatan masyarakat secara luas,” terangnya.

Baca Juga :   Kurangi Sampah Plastik, Pesta Rakyat Jateng Sediakan Air Galon untuk Pengunjung

Baca juga : Melanggar Izin Imigrasi, 104 Warga Asing Dideportasi dari Jateng

Sementara, Direktur Utama RSUD Sunan Kalijaga, Deby Armawati membeberkan bahwa kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi korban dan tersangka tindak pidana Polres Demak.

Komentar