Pandemi, Ratusan Tenaga Migran Pulang ke Pati

Pati, Smjtimes.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkapkan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) atau dulu lebih dikenal dengan sebutan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal Kabupaten Pati pulang Kampung di masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK) Disnaker Kabupaten Pati Sri Mulyanto mengatakan ada sekitar 171 TKI yang legal atau resmi pulang kampung dari periode bulan Maret hingga bulan Juni ini.

“Ada suratnya, yang pulang sekian. Dan di bulan Maret ada 71 orang, April 2 orang, Mei 83 orang dan Juni ada 15 PMI asal Pati yang pulang kampung. Namun, setelah kami kroscek ke desa-desa ternyata lebih banyak dari pada yang ada di data,” ujar Sri Mulyanto saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (29/6/2020) lalu.

Baca Juga :   Proyek Pembangunan Pipa Air Batangan-Juwana Capai Rp16 Miliar

Baca juga: Belum Ada Keputusan Pemberangkatan TKI Hingga Kini

Temuan ini, kata Sri Mulyanto, mengindikasikan banyak TKI ilegal yang pulang kampung di masa pandemi Covid-19. Bahkan, ia menduga, daripada data yang dimiliki pihaknya lebih banyak TKI yang tidak terdata. Hal ini dikarenakan mereka biasanya melalui ‘jalur tikus’ yang tidak resmi.

Komentar