Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pati untuk tidak mengabaikan demam berdarah dengue ( DBD) yang mengancam di musim penghujan.
“Walaupun di saat pandemi Covid-19 dalam musim penghujan ini Pemkab juga harus melakukan gerakan preventif DBD,” ujarnya, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Hal ini senada dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk tidak mengabaikan ancaman demam berdarah dengue (DBD) di samping pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati hingga 14 Februari 2021, setidaknya ada 14 warga di 13 desa yang mengalami penyakit demam berdarah dengue.
Ketiga belas desa tersebut yakni di Desa Mojoagung, Margomulyo, Sidomukti, Bulumanis Lor, Trangkil, Sukolilo, Sidomulyo, Sambirejo, Asempapan, Dukuhseti, Desa Kayen dan Jetak.
Masing-masing desa tersebut mempunyai satu kasus demam berdarah dengue, kecuali Desa Jetak, Kecamatan Wedarijaksa, yang mempunyai dua kasus.
Terlebih saat musim penghujan seperti ini, risiko timbulnya penyakit demam berdarah dengue semakin tinggi lantaran banyak genangan untuk kembang biak nyamuk Aedes aegypti.
“Walaupun di saat pandemi Covid-19 dalam musim penghujan ini Pemkab juga harus melakukan gerakan preventif DBD,” ujar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Penyakit yang disebabkan oleh salah satu dari empat virus dengue ini merupakan penyakit yang mudah menular. Sarana penularan demam berdarah sendiri berasal dari gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albocpictus.
Diharapkan warga Kabupaten Pati terus waspada terhadap penularan penyakit demam berdarah dengue, meskipun di luar desa tersebut. Selain itu, warga juga diharapkan rutin menguras bak mandi untuk menghindari perkembangan biakan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albocpictus. (Adv)
Komentar