DPRD: Pati Cukup Ramah Anak

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Endah Sri Wahyuningat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Kabupaten Pati sudah termasuk daerah yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.

“Sebetulnya kalau dikatakan kurang ramah anak, kami kurang sepakat karena kami sudah usulkan Perda untuk itu tinggal bagaimana pemkab dengan fungsi pelaksanaan dan kami yang mempunyai tugas mengawasi pelaksanaan layak anak ini,” tutur Endah saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pati, belum lama ini.

Sebanarnya, Kabupaten Pati juga telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hak-hak anak yang harus dipenuhi. Menurut anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati tinggal bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjalankan Perda ini.

Sebelumnya dikabarkan, Forum Anak Kabupaten Pati menilai Pati tidak mencerminkan kota yang ramah terhadap anak. Menurut Ketua Forum Anak Kabupaten Pati, Hasna Jian Khoirunnisa banyak hal yang mengindikasikan hal ini.

“Saya berharap ada sudut bacanya, ada fasilitas yang mendukung untuk bakat-bakat anak baik anak pada umumnya maupun anak-anak disabilitas,” kata Jian saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan RKPD Kabupaten Pati 2020 di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini.

Di antaranya, taman-taman di Kabupaten Pati tak mempunyai fasilitas yang diperuntukkan anak. Maka dari itu, Jian berharap adanya fasilitas pendukung agar kebutuhan anak terakomodir.

Ia juga mengeluhkan adanya iklan rokok yang dinilai tidak mencerminkan sebagai kota ramah anak. Berbagai sudut di Kabupaten Pati terpampang berbagai poster maupun reklame tentang rokok.

“Karena dalam peraturan kota ramah anak hal tersebut (iklan rokok) tidak diperbolehkan. Seperti di Taman Yaik (Taman Kalidoro),” tutur Jian. (Adv)

 

Komentar