Pati, SMJTimes.com – Informasi yang berhembus di masyarakat dengan tidak adanya pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) untuk formasi guru di tahun 2021 ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Padahal pemerintah sendiri mencatat Indonesia kekurangan banyak tenaga pendidik.
Di Kabupaten Pati saja saat ini tengah kekurangan 2.459 tenaga guru, oleh karenanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati tengah berupaya menambal kekurangan dengan mengajukan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa tahun ini negara akan membuka seleksi besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) formasi guru. Namun BKN juga menyebutkan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Sebagai gantinya para guru akan direkrut menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Spontan isu tersebut mendapat tanggapan dari berbagai lini. Salah satunya dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membuka jalur PNS guru tahun ini.
“Dan pertanyaan saya pada Pemerintah Pusat, mengapa kekurangan guru dipenuhi dengan pengangkatan 1 juta PPPK? Apakah di kementerian lain juga rekrutmen pegawainya mayoritas dengan PPPK,” ujar Muntamah saat dimintai pendapat pada Rabu (27/1/2021) kemarin.
Anggota Dewan Pati sekaligus politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap para sarjana lulusan pendidikan diberikan hak yang sama layaknya sarjana yang lain untuk mengakses CPNS. “Saya berharap presentasi guru PPPK dengan pegawai di luar Kemendikbud sebaiknya sama, artinya jika di salah satu kementerian pemenuhan pegawai dengan rekrutmen PPPK misalnya 10% maka rekrutmen guru PPPK juga 10%,” harap Muntamah.
“Tidak rekrutmen mayoritas guru adalah dengan PPPK sedangkan rekrutmen pegawai lain adalah mayoritas ASN,” pungkasnya. (Adv)
Komentar