Dewan Pati Nilai Tak Adil Perekrutan Guru Format P3K

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Muntamah selaku Anggota Komisi D DPRD Pati meminta pemerintah tak berat sebelah dalam penerimaan pegawai dengan sistem perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia menilai perekrutan kekurangan guru dengan format perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak adil.

“Rekrutmen mayoritas guru dengan PPPK. Sedangkan rekrutmen pegawai lain banyak yang mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika, rekruitmen pegawai lain banyak ASN. Kenapa guru tidak,” kata Muntamah, kemarin.

Tak hany itu, ia pun mempertanyakan pemerintah yang melakukan perekrutan PPPK dalam mengisi kekurangan formasi guru.

“Pertanyaan saya kepada Pemerintah Pusat. Mengapa kekurangan guru dipenuhi dengan pengangkatan satu juta P3K? Apakah di kementrian lain. Juga rekrutmen pegawainya moyoritas dg P3K?,” lanjut Muntamah.

Ia pun berharap, prosentasi guru PPPK dengan pegawai di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disamakan.

“Artinya, jika di salah satu kementerian. Pemenuhan pegawai dengan rekrutmen P3K. Misalnya, 10%. Maka, rekrutmen guru P3K juga 10%,” harapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah mencanangkan perekrutan seribu guru dengan format perekrutan PPPK.

Kebijakan ini disayangkan berbagai pihak, salah satunya tenaga pendidik. Kebijakan ini dinilai salah satu upaya pemerintah untuk menghapus kuota PNS untuk tenaga pendidik.

Tak hanya itu, Muntamah juga mengkhawatirkan jika tak ada formasi guru di CPNS, profesi guru akan semakin turun dan tak lagi diminati oleh mayarakat. Hal ini karena, mereka menganggap berprofesi sebagai guru tak mampu mencukupi kebutuhan perekonomian. (Adv)

Komentar