SMJTimes.com – Pemerintah Singapura melakukan sejumlah upaya terkait penanganan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang salah satu di antaranya adalah memberikan subsidi bagi warganya yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap karhutla.
Diketahui, kabut asap tersebut berasal dari api yang dihasilkan oleh peristiwa karhutla yang saat ini tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Pulau Sumatera dan Kalimantan yang lokasinya berdekatan dengan Singapura.
Menurut pernyataan resmi dari Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, di antara sejumlah penyakit yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, meliputi rintis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, dan lain-lain.
“Rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, penyakit paru obstruktif kronis, infeksi saluran pernapasan atas, dan komplikasinya,” jelas Ong Ye Kung melalui situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip dari Kumparan, Rabu (14/10/2026).
Melalui subsidi tersebut, masyarakat Singapura hanya melakukan pembayaran uang maksimal sebesar 10 dolar Singapura atau setara dengan Rp140 ribu. Sementara untuk warga usia 67 tahun ke atas hanya diminta melakukan pembayaran sebesar 5 dolar Singapura.
Pada penjelasannya, Ong Ye Kung menyebut bahwa Singapura terakhir kali melakukan pengaktifan skema subsidi untuk kabut asap saat tahun 2015 ketika asap dari karhutla menyelimuti Asia Tenggara selama berminggu-minggu.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan sejumlah penyakit sekaligus memunculkan akibat berupa penutupan sekolah dan pembatalan penerbangan.
Hal inilah yang membuat Pemerintah Singapura mengaktifkan skema subsidi, lantaran kondisinya dinilai belum akan membaik untuk beberapa pekan ke depan.
“Saat ini kita masih berada dalam musim antarmonsun, yang berarti kondisi angin dan hujan belum banyak berubah. Jadi, kemungkinan kondisi kabut asap ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan. Dalam beberapa hari terakhir, kondisinya memburuk dan saya kira kabut asap ini sangat mungkin bertahan selama beberapa minggu lagi,” ujarnya. (*)











Komentar