DPRD Pati Desak Pemkab Disiplinkan Karaoke Ilegal

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti tempat karaoke yang tak memiliki izin resmi beroperasi.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera menutup karaoke yang ilegal.

“Yang berizin mungkin hanya beberapa saja. Itu harus ada ketegasan dari Pemkab Pati. Nanti kalau tidak tegas, takutnya semakin marak karaoke ilegal ini. Di samping itu, mereka tidak ada pemasukan untuk Pemkab Pati,” ucap Bambang.

Meskipun Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyadari bahwa menutup karaoke tak semudah yang dikira. Menurutnya, harus ada kolaborasi legislatif, eksekutif hingga masyarakat.

“Itu harus bersinergi antara pemerintah, dewan dan seluruh lapisan masyarakat. Jadi untuk menutup karaoke-karaoke yangg tak berizin harus ada kekompakan,” katanya.

Selanjutnya, upaya penutupan karaoke tak berizin tersebut tak merta langsung dilakukan. Pasalnya, jika menengok ke belakang tentang penutupan Lorong Indah membutuhkan waktu berbulan-bulan. Seluruh pihak ikut serta menutup tempat hiburan malam itu.

“Jadi pemerintah dan dewan saja saya kira masih belum cukup untuk menutup karaoke. Seluruh masyarakat harus mendukung penutupan atau penertiban karaoke. Sehingga hal tersebut bisa terlaksana seperti saat penutupan LI,” jelasnya.

Kemudian, Bambang mendesak Pemkab Pati tegas dalam menindak karaoke yang tak berizin sesuai aturan yang berlaku.

“Artinya dinas terkait ini menerapkan regulasi yang ada. Selain itu, penindakannya juga tegas,” paparnya. (adv)

Komentar