Kelangkaan MinyaKita, Pemerintah akan Tingkatkan Pasokan DMO

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Masyarakat sempat menyayangkan kelangkaan MinyaKita di pasaran. Stok minyak subsidi yang menipis, menyisakan minyak-minyak premium yang dibandrol dengan harga lebih tinggi.

MinyakKita merupakan minyak goreng yang diproduksi dengan lisensi pemerintah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar 14 ribu rupiah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan, langkanya minyak goreng MinyaKita disebabkan oleh berkurangnya pasokan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), apalagi saat menjelang ramadhan.

Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun menggelar rapat koordinasi untuk menanggapi hal tersebut.

Pada rapat koordinasi, akhirnya disepakati untuk meningkatkan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebesar 50 persen hingga masa lebaran nanti.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menyimpan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini. Eksportir tetap dapat melakukan ekspor tersebut setelah situasi mereda. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil.

Pihaknya juga akan meningkatkan insentif ekspor penggali MinyaKita agar pasokan MinyaKita tetap terjaga.

Luhut juga mengungkapkan melambungnya harga akibat kelangkaan ini ditengarai oleh adanya masalah pada penyaluran.

“Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi adanya masalah pada proses distribusi. Baik indikasi adanya stok masih menumpuk, maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET (Harga Eceran Tertinggi) di lapangan,” jelas Luhut, dikutip dari Tribunnews (6/2).

Untuk menindaklanjuti hal ini, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap basis data simirah dan menindak dengan tegas berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Simirah sendiri merupakan platform yang memiliki beberapa fitur, antara lain informasi produksi, pelacakan distribusi, sebaran pendistribusian, dan real-time distribusi.

Hotline pengaduan masyarakat juga akan kembali dibuka jika ada pelanggaran terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Pelaporan tersebut dijadikan dasar pemerintah untuk segera mengambil tindakan dalam merespon pengaduan masyarakat.

“Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya,” tuturnya.

Komentar