MinyaKita Langka, Komisi VI DPR Akan Panggil Mendag

SMJTimes.com – Komisi VI DPR disebut akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait harga mahal dan kelangkaan MinyaKita. Pasalnya, sering ditemukan di pasaran harga minyak goreng kemasan tersebut melebihi bari HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 14.000 rupiah per liter.

“Kami Komisi VI akan menganggil Menteri Perdagangan dalam konteks lingkup Komisi VI untuk memastikan ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok dan stabilitas harganya. Termasuk di dalamnya minyak goreng dan beras,” tutur anggota Komisi VI DPR Amin Ak, dilansir dari Tribunnews (15/2).

Amir melihat masalah klasik yang menjadi penyebab kelangkaan MinyaKita, yaitu pengusaha tidak mematuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, para pengusaha berdalih pendapatan menurun hingga berakibat sulitnya ekspor CPO.

Baca Juga :   Aprindo Bantah Alasan Kelangkaan MinyaKita Karena Switching Konsumen di Ritel Modern

“Mereka tidak memperoleh keuntungan ekspor CPO sehingga mereka enggan memproduksi minyak goreng murag sesuai kewajiban DPO 20 persen tersebut,” ujar Amin kembali.

Komentar