Targetkan Realisasi Investasi Rp1 Triliun, Ini Strategi Pemkab Rembang

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang targetkan ada peningkatan target realisasi investasi sebesar Rp1 triliun di tahun 2022. Target peningkatan ini diharap mampu menciptakan iklim investasi yang berkualitas bagi Kota Garam.

Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Rofiq Pahlevi menyampaikan, pihaknya yakin dapat mencapai target tersebut. Apalagi saat ini pemerintah mempermudah izin bagi investor dalam negeri maupun luar negeri.

“Target di tahun ini RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) kita ada pertumbuhan investasi baru Rp1 triliun baik asing maupun dalam negeri. Kita mendorong pelayanan perizinan perusahaan,” kata Rofiq saat ditemui SMJTimes.com di kantornya, Selasa (5/4/2022).

Targetkan Realisasi Investasi Rp1 Triliun, Ini Strategi Pemkab Rembang

Untuk mencapai target tersebut Rofiq memaparkan, pihaknya akan menerapkan beberapa strategi diantaranya mendorong para pemilik usaha untuk melakukan perizinan sehingga dapat dilacak pergerakannya.

Selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah (pemda) dan para pemilik usaha.

“Kita akan melakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang ruang lingkupnya pemantauan, pembinaan, dan pengawasan agar mendorong yang sudah berminat mengajukan permohonan NIB (Nomor Induk Berusaha) segera merealisasikan investasinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, melakukan maintenance kepada para pengusaha yang telah berinvestasi di Rembang sekaligus membantu menyelesaikan masalah teknis dan administratif jika dibutuhkan.

“Kita kunjungan ke lapangan kalau itu usaha mikro kecil, kita bina dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis. Kalau menengah besar kita dorong menyelesaikan masalahnya seperti tata ruang, izin teknis dan sebagainya kita bantu,” imbuhnya.

Di tahun 2022, Pemkab Rembang dalam hal ini DPMPTSP juga akan memberikan insentif kepada pelaku usaha di Kabupaten Rembang. Insentif diwujudkan dalam bentuk keringanan pungutan retribusi, khususnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Kita ke depan baru membuat konsep draf terkait pemberian insentif kemudahan berusaha kepada pelaku usaha. Tujuannya jadi iming-iming daerah agar perusahan luar mau ke Rembang, yang di Rembang mau mengembangkan usahanya,” tandas dia. (*)

Komentar