Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kabupaten Pati, Senin (6/12/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati tersebut dihadiri 29 perwakilan dari Puskesmas se-Kabupaten Pati.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia.
Namun, agenda tersebut dibuka terlebih dahulu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani.
“Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ini, merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksasna teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum,” ujar Jumani ketika memberikan sambutan acara.
Menurutnya sistem BLUD menggunakan pola pengelolaan keuangan (PPK) yang fleksibel. Sehingga beberapa fasilitas kesehatan telah menerapkan sistem tersebut.
Kondisi ini memudahkan fasilitas kesehatan mempraktikkan bisnis layanan secara sehat.
“Praktik bisnis yang sehat artinya seluruh keuntungan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan,” jelasnya.
Jumani meyakini sosialisasi Perbup BLUD menjadi penting karena sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
“Jadi, birokrasi itu sebenarnya mudah. Karena kita bekerja itu dengan landasan regulasi dan berdasarkan aturan. Sehingga kalau kita faham aturan mainnya, maka tidak ada pekerjaan yang sulit,” tegasnya.
Jumani menambahkan, kemunculan permasalahan itu merupakan seni dalam bekerja, sehingga birokrasi mampu bekerja secara dinamis.
“Panjenengan ini memiliki tugas berat, tapi sangat mulia. Jadi ada sebuah dalil, barang siapa yang meringankan hamba-Nya, manusia di muka bumi ini, maka yang di langit juga akan meringankan kita, dan dalil itu harus kita yakini karena sesuatu yang benar,” ucapnya.
Dengan demikian, Jumani mengajak kepada seluruh aparatur menjalankan tugasnya dengan ikhlas agar mendatangkan kebaikan bersama.
“Jadi berusaha membahagiakan orang itu nantinya yang memudahkan kita dalam bekerja. Jadi tidak ada beban kita, karena nanti kita juga dapat sesuatu yang lebih,” pungkasnya. (*)
Komentar