Pati, SMJTimes.com – Penerapan PPKM level 2 Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah belum juga memperbolehkan kegiatan kajian-kajian majelis taklim aktif. Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemenag Pati, Taufik Muhammad Nur mengatakan pihaknya kerap di desak jamaahnya untuk memohon kelonggaran Kemenag agar majelis taklim di desa aktif kembali.
Kendati demikian, pihaknya memilih menunggu hingga situasi lebih membaik untuk menggelar kajian majelis taklim.
“Sejauh pandemi ini berjalan kemudian pemerintah membuat kebijakan dihentikan masyarakat kepengin segera ada kegiatan itu bisa dilakuakn kembali, tapi menunggu,” kata Taufik saat ditemui di kantornya, Kamis (9/9/2021).
Meski kegiatan majelis taklim dan keagamaan dibatasi pemerintah hampir dua tahun menurutnya antusias kelompok-kelompok untuk bermajelis masih tinggi. “Kita tidak bisa mendeteksi soal peningkatan atau pengurangannya secara jumlah, yang jelas tidak menurun, antusiasme masih tinggi karena masyarakat kita kan pada dasarnya agamis,” imbuhnya.
Tak seperti lembaga pendidikan, menurut Taufik dengan liburnya majelis taklim tak mempengaruhi serapa ilmu di tingkat jamaah, kendati demikian ada interaksi sosial dan informasi hubungan kemasyarakat yang terlewat.
“Kebanyakan majelis pendekatannya kan pemahaman rohanian, membicarakan keilmuan di majelis tentang puasa, salat sunnah kan diulang terus. Tapi problem yang lebih penting yakni membangun rohani. kalau terlalu panjang tidak ketemu, membangun kembali nilai rohaninya tidak mudah,” terang Taufik.
Oleh karenanya, Kementerian Agama melalui para penyuluh agama islam di masing-masing kecamatan secara berkala tetap berkoordinasi dan lakukan silaturahmi dengan ketua kelompok taklim maupun tokoh masyarakat di masing-masing desa.
Digitalisasi ceramah juga terus digalakkan, baik melalui YouTube, chatting maupun banner fliyer.
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Belum Diperbolehkan Gelar Kajian, Penyuluh Agama Islam: Jamaah Menunggu”
Komentar