SMJTimes.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) masih terus melakukan pengawalan terhadap fase kepulangan jemaah haji gelombang pertama dari Arab Saudi ke tanah air.
Melansir dari Tirto, pihak Kemenhaj RI mengingatkan kembali kepada para jemaah terkait dengan ketentuan bagasi dan larangan untuk membawa air zamzam yang dimasukken ke dalam koper.
Dalam hal ini, Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan bahwa sebanyak 28 kloter dengan total mencapai 11.120 orang telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia hingga Rabu (03/06/2026), yang terdiri dari 11.008 jemaah dan 112 petugas.
“Dari jumlah itu, 19 kloter telah tiba di tanah air dengan 7.512 jemaah dan 76 petugas. Total jemaah dan petugas yang telah tiba di Indonesia sebanyak 7.588 orang,” jelas Ichsan di Makkah, dikutip Jumat (05/06/2026).
Sementara untuk jemaah haji khusus, sebanyak 6.288 orang yang terdiri dari 6.002 jemaah dan 286 petugas juga telah dinyatakan pulang ke tanah air.
Masuk pada fase perpulangan, Ichsan mengingatkan para jemaah agar terus mematuhi ketentuan terkait dengan barang bawaan, di mana hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin maksimal 7 kilogram (kg), dan satu koper bagasi maksimal 32 kg.
“Kami masih menemukan jemaah membawa barang melebihi ketentuan. Kepatuhan ini penting agar proses pemeriksaan, boarding, dan penerbangan berjalan lancar,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa air zamzam tidak diperbolehkan masuk ke dalam koper bagasi maupun koper kabin dalam bentuk apa pun. Sebagai gantinya, setiap jemaah akan mendapatkan satu galon air zamzam sebanyak lima liter di debarkasi masing-masing.
Sementara itu, sejumlah 421 layanan bus shalawat justru dinyatakan telah kembali dioperasikan untuk melayani 25 rute bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah ataupun sekedar salat di Masjidil Haram. (*)











Komentar