SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Provinsi Jawa Barat, melakukan penataan ulang terkait desain Rest Area Puncak yang ada di kawasan Gunung Mas, Cisarua, dengan tujuan peningkatan fungsi kawasan sebagai simpul wisata sekaligus pendukungan rekayasa lalu lintas.
Dalam hal ini, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa upaya penataan tersebut dilakukan dengan mengubah desain kawasan, termasuk membongkar sejumlah bangunan ruko agar bus-bus besar dapat masuk ke rest area.
“Nanti akan ada beberapa bangunan ruko yang kami bongkar. Kenapa harus kami bongkar? Itu bus besar masuk, enggak bisa. Jadi, kami harus tata ulang,” ujar Rudy, dikutip dari Detik, Rabu (08/07/2026).
Menurut Rudy, upaya penataan tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan Rest Area Puncak dengan kawasan wisata Gunung Mas, sehingga nantinya kendaraan wisata, khususnya bus, dapat berhenti di dalam kawasan.
Kemudian, pihaknya juga mengatakan bahwa Pemkab Bogor memindahkan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua ke dalam kawasan rest area agar pelaksanaan rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup Jalur Puncak dapat dipusatkan di lokasi tersebut.
“Setelah Polseknya jadi, personel aparat kepolisiannya ada, buka-tutupnya di rest area. Maka pada saat buka-tutup di rest area, semua kendaraan bus, semua mobil-mobil parkirnya di dalam,” jelasnya.
Selain itu, Rudy juga mengatakan bahwa Rest Area Puncak nantinya akan diperluas dengan tambahan lahan sekitar empat hektare yang telah disiapkan untuk mendukung pengembangan kawasan. (*)











Komentar