Kementerian Komdigi Blokir Website Polymarket yang Dinilai Judol Berkedok Prediction Market

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) secara resmi melakukan pemblokiran terhadap akses situs website www.polymarket.com, lantaran dinilai melakukan aktivitas judi online (judol) berkedok prediction market.

Prediction market merupakan sebuah platform pasar keuangan yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan perdagangan terhadap kontrak atau saham berdasar pada hasil peristiwa di masa depan seperti pemilihan umum (pemilu), tren ekonomi, maupun hiburan seperti pertandingan olahraga.

Dalam hal ini, prediction market biasanya melibatkan penggunaan teknologi blockhain maupun aset kripto sebagai alat tukar perdagangan.

Sementara itu, website Polymarket selama ini diperkenalkan sebagai sebuah platform prediction market, yang pada praktiknya memberikan fasilitas berupa taruhan berbasis uang atas suatu hasil maupun kejadian. Hal itulah yang membuatnya tetap dikategorikan sebagai judi online.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi secara tegas menindak website tersebut dengan melakukan pemblokiran, termasuk juga menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi Polymarket agar penutupan akses dapat berlangsung komprehensif di berbagai platform.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar di Jakarta Pusat, dikutip dari Antaranews.

Langkah ini disebut menjadi sebuah proteksi bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pengguna ruang digital. Selain itu, hal tersebut juga sejalan dengan konsep yurisdiksi global. (*)

Komentar