SMJTimes.com – Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait paket besar reformasi kebijakan pariwisata, termasuk dengan adanya rencana pemberian bebas visa bagi wisatawan Indonesia.
Kebijakan yang diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin oleh Presiden Lee Jae Myung tersebut menjadi bagian dari strategi ambisius Ibu Kota Seoul untuk menarik sebanyak 30 juta wisatawan asing untuk beberapa tahun ke depan.
Pada skema uji cobanya, turis Indonesia yang datang dalam grup minimal tiga orang akan mendapatkan fasilitas bebas visa. Sementara, warga Cina dan negara Asia Tenggara yang sebelumnya tercatat pernah melakukan kunjungan ke Korea disebut telah memenuhi syarat untuk visa multiple-entry dalam lima tahun.
Kemudian, penduduk sejumlah kota besar di negara tersebut juga dapat mengajukan visa untuk 10 tahun, serta sistem gerbang imigrasi otomatis di bandara akan dilakukan perluasan ke seluruh wilayah negara Uni Eropa, setelah sebelumnya hanya tersedia bagi 18 negara seperti Jepang, Singapura, dan Australia.
Kebijakan ini dikeluarkan lantaran kunjungan wisatawan asing yang dimiliki oleh Korea Selatan tercatat masih tertinggal jauh dari Jepang dengan rekor sebanyak 43 juta, sementara pihaknya hanya sebesar lebih dari 18 juta.
Hal tersebut diketahui didorong oleh lemahnya mata uang yen yang membuat biaya wisata menjadi semakin kompetitif.
Melansir dari CNBC Indonesia, Menteri Kebudayaan, Chae Hwi-young menyebutkan bahwa momentum global Korean Pop (K-Pop), K-drama, dan ekspor budaya Korea sebagai masa emas bagi industri pariwisata domestic, membuat pemerintah meluncurkan inisiatif bertajuk “K-Tourism Embraces the World” untuk memaksimalkan peluang tersebut. (*)



Komentar