SMJTimes.com – Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipastikan mengalami kenaikan pada 2026 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Komdigi, Jumat (19/09/2025).
Melansir dari CNBC Indonesia, Komdigi memiliki tiga sumber utama PNBP terkait targetnya yang mengalami kenaikan, di antaranya lelang spektrum frekuensi radio, jasa telekomunikasi yang melekat pada pendapatan usaha para pelaku bisnis, serta Badan Layanan Umum (BLU) Universal Service Obligation (USO).
Sementara yang terbesar ialah hasil lelang spektrum radio baru yang berfrekuensi 1,4 GHz dengan rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz dengan lebar 80 MHz. Hasil ini akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan internet cepat 100Mbps dan juga menyediakan harga layanan yang lebih murah.
Pendaftaran lelang ini diikuti oleh beberapa penyedia layanan telekomunikasi seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera, dan PT Indosat Tbk. Selain itu, pada tahun ini Komdigi juga berencana akan melelang dua frekuensi lainnya, yaitu 700 MHz dan 26 GHz.
Dari hasil akumulasi kegiatan ini, PNBP Komdigi pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp25 triliun, dengan mayoritas kontribusi berasal dari spektrum frekuensi sebesar Rp22 triliun.
Sebelumnya pada kuartal I tahun ini, kinerja PNBP Komdigi juga memperlihatkan capaian positif sebagai penyumbang terbesar dengan nominal Rp3,25 triliun dari sepuluh jumlah kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp29,7 triliun. (*)
Komentar