Bolehkah Sahur Setelah Imsak?

SMJTimes.com – Tak jarang kita bangun terlambat saat sahur, bahkan harus makan melampaui waktu imsak. Oleh karena itu, banyak pertanyaan yang bermunculan seputar bolehkah makan sahur setelah imsak?

Dilansir dari CNN Indonesia, imsak memiliki arti menahan diri dari membatalkan puasa sebelum subuh. Biasanya waktu imsak terjadi sepuluh menit sebelum azan subuh, yang menandai dimulainya ibadah puasa. Karena, kegiatan makan dan minum harus segera disudahi saat itu juga.

Namun, ternyata imsak bukan batas waktu sahur menurut ketentuan Islam. Dilansir NU online, batas waktu sahur adalah saat memasuki subuh, saat matahari mulai terbit. Maka dari itu, makan dan minum setelah imsak masih diperbolehkan, karena waktu imsak merupakan waktu persiapan sebelum waktu puasa yang sebenarnya dimulai.

Baca Juga :   Ketahui Keutamaan Salat Tarawih di Malam ke-15 Ramadan

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 187;

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

Artinya:

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

Artinya, umat muslim diperkenankan sahur hingga fajar shadiq, yaitu saat cahaya putih yang muncul sebagai tanda masuk waktu subuh. Cahaya tersebut memanjang di ufuk timur.

Komentar