SMJTimes.com – Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab Pati) akan mulai beroperasi Senin pekan depan. RPH seluas 480 m2 milik Pemkab Pati ini berlokasi di Jalan Raya Pati-Kudus, tepatnya di kompleks Pasar Hewan Pragolo Margorejo, Pati atau lebih dikenal dengan Pasar Wage.
Kepala Dispertan Pati, Nikentri Meiningrum mengatakan bahwa bangunan memang telah selesai dibangun. Namun, pihaknya harus melakukan persiapan sebelum RPH mulai dioperasikan, seperti menyiapkan sumber daya manusia dan peralatannya.
“Pengoperasiannya mulai Senin dini hari, pekan depan nanti. Akan dibuka setiap hari. Memang bangunannya sudah lama jadi, namun karena perlu kesiapan, jadinya pekan depan baru pengoperasian,” ungkapnya, dikutip dari Tribun Jateng (22/2). Niken juga menyoroti tentang maraknya penyakit sapi PMK dan LSD, sehingga tenaga di lapangan perlu fokus pada penanganan permasalahan tersebut lebih dulu.
Berdasarkan informasi, pembangunan RPH menelan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022 sebesar Rp 2,7 miliar.
RPH milik Pemerintah Kabupaten Pati ini memiliki fasilitas representatif, artinya memiliki fasilitas yang kurang-lebih sama dan sesuai dengan rumah pemotongan hewan lainnya. Tempat tersebut dilengkapi kandang untuk antrean hewan yang siap dipotong dan kandang penampungan untuk penitipan hewan yang tidak langsung dipotong.
Selain itu, RPH juga memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Instalasi tersebut digunakan untuk mengelola sisa air buangan pencucian daging hewan.
Niken memastikan proses penyembelihan hewan di RPH milik Pemkab Pati akan mendapat pengawasan dan dilakukan sesuai dengan syariat Islam, sehingga terjamin higienis dan halal.
“Hewan yang akan disembelih mendapat pengawasan terlebih dulu untuk memastikan kesehatannya. Jadi, pemotongan di RPH ini bakal menjamin sisi kehigienisannya. Pemotongan juga sesuai syariat Islam,” ujarnya.
Komentar