PT PLN Tekan Beban Oversupply dengan Optimasi Kontrak IPP

SMJTimes.com – PT PLN (persero) berhasil menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada 2022. Optimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) dinilai mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi.

“Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47 triliun,” ujar Gde Sumarjaya Linggih, Anggota Komisi VI DPR RI, dikutip dari CNN Indonesia (22/2)

Selain itu, anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron menyatakan dukungannya agar PT PLN memiliki kontrak yang lebih fleksibel, baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik.

“Menurut saya, harus diakhiri era Take Or Pay (TOP) untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit, tapi kalau batubara bisa di-manage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN,” ujar Herman.

Baca Juga :   Viral, Jokowi Bicara Capres Rambut Putih dan Berkerut

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 kemarin memang PLN menghadapi tantangan oversupply. Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.

Komentar