Polresta Pati Tertibkan Kelompok Balap Motor di Jalur Lingkar Selatan

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sat Lantas berpatroli, kemudian melakukan penertiban kepada kelompok pemuda yang hendak melakukan balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, hari Sabtu (18/2). Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan knalpot brong dan balap liar.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya yang mengerahkan puluhan personel gabungan. Dalam aksi penertiban tersebut, personel gabungan ditugaskan untuk berpatroli di jalan-jalan Kota Pati dan JLS dengan metode hunting system.

“Dalam kegiatan penertiban dan penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di JLS. Dengan metode hunting system, kami menyisir penggal jalan mulai dati Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga jalur lingkar,” jelasnya, dikutip dari Tribatanews Polri (22/2).

Dari penindakan tersebut, Polresta Pati mengamankan 42 sepeda motor. Pihaknya menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang telah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati. Para pemuda yang terlibat balap motor juga diminta untuk mengganti suku cadang sesuai standar, serta diingatkan agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“Sepeda motor yang kami amankan bisa diambil oleh pemilik setelah sidang,” imbuhnya.

Selain itu, Polresta Pati juga memberikan edukasi kepada para pemuda tentang bahayanya tindakan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” ujar Ipda Muslimin.

Komentar