Tarif Tol Semarang-Demak Berlaku Mulai 27 Februari

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Tarif Tol Semarang – Demak mulai diberlakukan per tanggal 27 Februari 2023. Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR tertanggal 13 Februari 2023.

Tol yang dibangun sepanjang 26,40 km ini dibangun dalam 2 seksi dan merupakan proyek Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU).

Seksi 1 merupakan porsi Pemerintah untuk ruas Semarang/Kaligawe-Sayung. Ruas tersebut dibangun sepanjang 10,39 Km dengan menyiapkan anggaran sejumlah 10 triliun rupiah dari APBN.

Sementara itu, Seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya. Menurut informasi, nilai investasi mencapai 5,934 Triliun rupiah.

“Jadi sekarang sudah terbit keputusan Menteri PUPR tentang tarif tol. Ini keputusan tanggal 13 Februari 2023,” kata Siswantono, Direktur Utama PT PP Semarang -Demak, dikutip dari Tribun Muria (16/2).

Untuk penerapan tarif tol sesi dua tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 27 Februari 2023.

Untuk besarannya, dia menjelaskan bagi kendaraan yang masuk mulai dari Sayung ke Demak kendaraan golongan 1 Rp 19.000, golongan 2 dan 3 Rp 28.500 dan golongan 4 dan 5 sebesar Rp 38.500. Sementara untuk Demak menuju Sayung kendaraan golongan 1 dikenai tarif Rp 19.000, golongan 2 dan 3 Rp 28.500 dan golongan 4 dan 5 Rp 38.500.

Siswantono juga menyampaikan, pembayaran tol hanya dilakukan sekali tap di gate Sayung saja.

“Satu ruas saja, jadi hanya nge-tap-nya di gate tol Sayung. Jadi, dari Sayung ke Semarang debitnya di Sayung. Di Demaknya tidak kena. Terus, kalau mau ke Semarang, Demaknya masuk tetap nge-tap di Sayung. Semuanya di Sayung. Di Kadilangu tidak difungsikan,” jelasnya.

Sementara itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional (BBPJN) Jateng-DIY menyebut bahwa jalan tol seksi 1 Semarang-Demak akan mulai dikerjakan tahun ini.

Komentar