Kolaborasi APJII dan AFPI Wujud Dukungan Ekonomi Digital

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Kolaborasi APJII dan AFPI wujud dukungan ekonomi digital. Digitalisasi Ekonomi diharapkan terus diperluas guna memberikan nilai tambah. Kali ini Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggandeng Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam rangka mendukung dan meningkatkan ekonomi digital.

Dikutip dari Kontan (3/2), kolaborasi ini dilakukan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Umum APJII Muhammad Arif dan Ketua Umum AFPI Adrian A. Gunadi.

Dikutip dari Tribunnews (4/2), Ketua Umum APJII Muhammad Arif memberikan keterangan tertulis yang menyebutkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki APJII dan AFPI guna memberikan nilai tambah pada masing-masing anggota.

Melalui MoU ini, anggota APJII ingin mengembangkan usaha di industri internet, sehingga dapat memiliki akses pendanaan produktif yang disediakan oleh anggota AFPI. Dengan kolaborasi ini, diharapkan masing-masing pihak mendapatkan keuntungan.

Baik anggota APJII, maupun AFPI dapat memanfaatkan kapabilitas aset ekosistem digital, seperti bidang pengetahuan (science) dan teknologi (technology), bidang pengumpulan dana (funding) bidang penyaluran dana (lending), bidang akses profil bisnis, bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di teknologi.

Kerjasama ini mewujudkan digitalisasi industri jasa keuangan, khususnya berkaitan dengan pendanaan. Secara kinerja fintech pendanaan, tercatat per Desember penyaluran pendanaan sepanjang tahun berjalan mencapai 225 triliun rupiah dengan porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 43 persen, serta outstanding pinjaman sebesar 51,12 triliun rupiah.

 

Komentar