Ketua KPU Berbicara soal Kemungkinan Pemilu 2024 Digelar dengan Sistem Proporsional Tertutup

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU berbicara terkait denagn kemungkinan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar menggunakan sistem proporsional tertutup.

Saat ini, sistem tersebut tengah dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK.

“Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK,” ujarnya.

“Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK,” sambungnya.

Maka dari itu, calon legislatif diminta untuk tidak melakukan kampanye dini terlebih dahulu.

“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengimbau agar Caleg tidak memasang gambar atau baliho yang bernada kampanye.

“Kami sampaikan, kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya gak muncul di surat suara,” ujar Hasyim.

“Jangankan di surat suara, masih di sistem proporsional daftar calon terbuka, kalau kemudian, kalau dari partai tidak diloloskan tidak jadi dinominasikan kepada KPU, pertanyaannya buat apa bikin baliho?” katanya.

“Tahapannya masih panjang, bolehlah kemudian diliput atau mendaftarkan diri di partai, tapi kalau kemudian partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon kan, tidak akan dinominasikan di daftarkan kepada KPU,” tambah dia. (*)

Komentar