Mengenang Tragedi Kemanusiaan di Bulan September

Hussein Ahmad dari Imparsial menilai, adanya kesengajaan dari oknum kepolisian untuk memburu dan menangkap mahasiswa serta masyarakat maupun jurnalis yang berada di lokasi aksi di sekitar DPR dan tempat lainnya. Hal itu berdasarkan adanya pengakuan dari korban bahwa mereka ditangkap pada malam hari.

Demo mahasiswa Reformasi Dikorupsi di Malang Jawa Timur sempat ricuh dengan polisi, Selasa (24/9/2019).

“Tapi kemudian banyak dari mereka ditangkap pada malam hari, bahkan pada saat mereka tengah beristirahat, kemudian berlindung dari gas air mata pada saat itu. Jadi kami juga menyimpulkan bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24-30 September,” kata Hussein di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (10/3/2020).

Baca Juga :   Diduga Tindak Kekerasan, Satu Keluarga di Rembang Tewas

Sementara itu, Sustira Dirga dari LBH Jakarta mencatat, ada sekitar 390 orang yang mengadu kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi mengenai adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian saat aksi 24-30 Septermber 2019. Jumlah itupun diperkirakan akan terus bertambah, seiring keberanian korban untuk bersuara dan mengungkapkan pengalaman yang dialami.

Komentar