Pati, SMJTimes.com – Aksi demo yang digelar oleh Forum Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) pada hari Rabu (20/7/2022) dari depan Pendopo Kabupaten Pati kini bergeser di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Koordinator demo, Muhammad Chundori menyampaikan bahwa usaha yang sampai saat ini diupayakan dengan menggandeng pihak DPRD Kabupaten Pati untuk menggunakan hak angket tidak ada kemajuan atau terkesan mandul.
“Dari pihak Dewan dimana keseriusannya untuk mengangkat hak angket tadi? Pansus sudah terbentuk, kenapa mandul di tengah jalan? ” ucap Chundori saat diwawancarai awak media hari ini.
Kemudian dirinya memaparkan, adanya wacana hak angket dirasa dapat dijembatani oleh DPRD Kabupaten Pati. Namun, saat pembahasan pansus tersebut banyak anggota Dewan yang tidak hadir sehingga kuorum tidak terpenuhi.
“Seiring berjalannya waktu dan kita sudah melakukan audiensi dan sempat akan dibentuknya pansus, ternyata tidak kuorum, berarti DPRD Pati mandul,” terangnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Capraga dalam aksinya akan kembali melakukan demo lanjutan jika semua tuntutan terkait tes perangkat desa tidak diselesaikan secara serius.
“Jika aksi kami ini tidak ada tanggapan atau respons, Capraga akan menggelar aksi demo berjilid-jilid sampai tuntutan kita terpenuhi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejauh ini Capraga sudah membawa kasus indikasi kecurangan tes perangkat desa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus ditelusuri dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Komentar