Rembang, SMJTimes.com – Sehubungan dengan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meminta Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya segera mem-validkan data.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan administrasi, maka keakuratan data sangat diperlukan.
“Saya minta untuk memberi keakuratan data masyarakat, supaya dapat meningkatkan pelayanan administrasi yang berkualitas,” kata Hafidz saat sambutannya kemarin, Kamis (7/7/2022).
Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) tidak mengenal penghapusan data, kecuali ada laporan.
“Data kependudukan tidak mengenal hapus data, kecuali ada laporan. Seperti dengan laporan kematian, laporan keluar negeri, laporan migrasi atau pindah,” ungkap Hafidz.
Kendati demikian, dalam satu tahun ada ribuan orang meninggal tidak terlaporkan sehingga Dindukcapil Kabupaten Rembang tidak akan menghapus data. Hal ini menyebabkan data akan berlipat ganda.
“Dalam satu tahun ada ribuan orang meninggal tidak terlaporkan sehingga Dukcapil tidak akan menghapus data. Jadi datanya double,” ucapnya.
“Orang yang sudah meninggal datanya masih ada. Hanya ada 20 persen yang mau mengurus data kependudukan. Itu pun yang mau urus ahli waris,” terangnya.
Lebih lanjut, jika dikalkulasikan hanya 20 persen masyarakat Rembang yang mau melaporkan kependudukan dan pencatatan sipil di Dindukcapil Kabupaten Rembang.
Ia mengaku bahwa kondisi tersebut dapat merepotkan Pemkab Rembang. Oleh karena itu, perlu dibangun sistem dan aplikasi untuk mempermudah mengetahui keakuratan data masyarakat. (*)
Komentar