Jakarta, SMJTimes.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih berbagai prestasi nasional maupun internasional. Pencapaian tersebut menghantarkan BPJS Kesehatan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM).
Berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik terkait laporan keuangan 2021, kinerja keuangan dan arus kas BPJS Kesehatan sesuai standar akuntansi keuangan per 31 Desember 2021.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, kesuksesan BPJS Kesehatan tak lepas dari sinergi pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di masa-masa pandemi Covid-19 yang melanda tanah air.
Ia menyatakan program JKN menjadi layanan kesehatan yang berdampak penting bagi masyarakat, baik yang sakit maupun yang sehat.
“Tentunya berbagai capaian di tengah pandemi Covid-19 ini tidak didapat tanpa kerja keras. BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal ini lah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam mengelola keuangan,” ungkapnya, Selasa (5/7/2022).
Perlu diinformasikan, hingga 31 Desember 2021 sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari masyarakat merasakan layanan kesehatan, baik berupa kunjungan sakit maupun kunjungan sehat. Adapun sebanyak 2,2 juta masyatakat yang melakukan skrining kesehatan selama tahun 2021. Sementara itu, ia mengamati pasca pandemi Covid-19 potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat.
Ia memaparkan, di masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0. Berbagai layanan tersebut antara lain antrean online dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).
Kemudian, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, jumlah itu lebih besar dari yang ditargetkan. Penerimaan iuran tiap tahun cenderung meningkat. Total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga bermitra dengan sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.
BPJS Kesehatan turut mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e- SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di fasilitas kesehatan (faskes).
Lebih lanjut Ghufron menyebut, Dana Jaminan Sosial (DJS) pada 2021 dinyatakan positif. Terbukti dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Hal tersebut menurutnya patut diapresiasi.
“Di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Meski dihadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,” imbuhnya.
Tahun lalu, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan. Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan. Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan mendapatkan uang muka akan semakin besar hingga 60 persen.
“Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan berbagai pihak ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Selain capaian WTM, sepanjang tahun 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS Kesehatan dengan dalam beberapa indikator. Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 FKTP dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).
Komentar