MyPertamina Belum Berlaku di Rembang

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Kebijakan pemerintah perihal penggunaan aplikasi MyPertamina dalam melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar sudah diberlakukan untuk sejumlah daerah di Indonesia. Namun belum diterapkan di wilayah Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kabupaten Rembang M. Mahfudz mengungkapkan, kebijakan tersebut belum berlaku di SPBU Kota Garam. Ia menjelaskan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar masih manual.

“Untuk wilayah pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar masih cara lama belum memakai aplikasi MyPertamina,” kata Mahfudz saat ditemui SMJTimes.com, Senin (4/7/2022).

Dirinya mengutarakan, pihaknya belum menerima informasi dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.

Ia menambahkan, pihaknya juga belum menerima petunjuk teknis atau ketentuan dari Pertamina tentang pendistribusian atau penjualan Pertalite dan Solar.

“Kami belum menerima informasi dan petunjuk teknis kebijakan baru terkait penjualan dan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina,” ungkap Mahfudz.

Sementara, kebijakan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina sudah menjadi percontohan di sejumlah daerah sejak 1 Juli 2022 kemarin.

Langkah kebijakan ini ditempuh untuk memastikan penyaluran Pertalite dan Solar tepat sasaran dan kuota yang sudah ditetapkan pemerintah tiap tahun tidak jebol.

Berikut wilayah yang telah menerapkan kebijakan pembelian Pertalite dan Solar melalui MyPertamina sejak 1 Juli 2022:

  1. Kota Bukit Tinggi.
  2. Kab. Agam.
  3. Kota Padang Panjang.
  4. Kab. Tanah Datar.
  5. Kota Banjarmasin.
  6. Kota Manado.
  7. Kota Yogyakarta.
  8. Kab. Bandung.
  9. Tasikmalaya.
  10. Ciamis.
  11. Sukabumi. (*)

Komentar