Razia Rokok Ilegal Gencar Dilakukan di Rembang

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang gencar melakukan razia dan sosialisasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Rembang yang semakin tak terkendali. Hal itu diungkapkan oleh Karnen selaku Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang.

Pihaknya selalu melakukan kegiatan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di pasar, pertokoan dan kios bersama dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.

“Satpol PP dalam upaya memerangi cukai dan rokok ilegal terus melakukan kegiatan operasi di pasar dan toko. Jika ditemukan rokok ilegal langsung ditindaklanjuti oleh kantor Bea Cukai, ” ucap Karnen saat dihubungi SMJTimes.com, Rabu (25/5/2022).

Razia Rokok Ilegal Gencar Dilakukan di Rembang

Tak hanya itu, Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait masalah rokok ilegal, supaya masyarakat sadar dan dapat menekan peredarannya.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat jangan sampai ada peredaran rokok ilegal,” tegas Karnen.

“Selain itu, kegiatan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal di pasar, pertokoan dan kios, apabila ditemukan rokok ilegal dilaporkan di aplikasi Siroleg untuk ditindaklanjuti oleh kantor Bea Cukai yang mempunyai wewenang penindakan,” sambungnya.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan jika peredaran rokok ilegal yang tidak bercukai mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.

Maka dari itu, ia mengharapkan para petani tembakau di Rembang bisa lebih hati-hati dan turut memerangi masalah rokok ilegal, karena bahan baku rokok ilegal adalah tembakau yang dihasilkan dari para petani.

“Peredaran rokok ilegal itu sangat merugikan negara, karena tidak adanya cukai (tidak membayar pajak) yang dikonsumsi masyarakat secara bebas. Diketahui, bahan baku utama rokok adalah tembakau yang dihasilkan dari panjenengan semua para petani tembakau yang hadir di sini. Hal ini sangat penting diketahui supaya para petani juga dapat ikut memerangi adanya rokok ilegal,” ucap pria yang akrab disapa Gus Hanies saat memberikan sambutan di acara Seminar Hukum di Hotel Pollos Rembang, Selasa (24/5/2022). (Adv)

Komentar