Sosialisasi Perbup Rembang No. 15 Tahun 2022

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang adakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 hari ini, Selasa (17/5/2022) di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang.

Perbup Nomor 5 Tahun 2022 berisi tentang ruang lingkup Produk Usaha, Perlindungan, Pemberdayaan bagi UMKM.

Selain sosialisasi, dalam acara tersebut Bupati juga me-launching aplikasi Sipuma (Sistem Informasi Pelayanan UMKM Maju).

Sosialisasi Perbup Rembang No. 15 Tahun 2022

Setelah me-launching Sipuma, Bupati kemudian melakukan penandatangan MoU antara  Dindagkop UKM Kabupaten Rembang dengan PT BPR BKK Lasem.

Ia menjelaskan, tujuan diselenggarakannya acara ini adalah melaksanakan inflasi dan gagasan proyek buatan oleh projet rider sebagai satu strategi peningkatan daya saing UMKM di Kabupaten Rembang.

“Aplikasi Sipuma nanti akan disinergikan layanan Smart City.  Kami aan melaksanakan kolaborasi bersama stakeholder, utamanya lembaga-lembaga dunia usaha,” ujarnya.

Diketahui, rapat sosialisasi itu dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan BUMD, forum UMKM, insane pers dan peserta umum lainnya. (*)

Komentar