Keputusan Setda Pati Soal Ujian Perangkat Desa Dianggap Keputusan Sepihak

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Keputusan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati berkaitan dengan ujian calon perangkat desa 2022 dianggap sepihak oleh Dewan Pati.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui Muslikhan. Ia menyebut Setda tidak berkaca pada tahun 2020.

” Keputusan Setda terkait ujian calon perangkat desa tahun 2022 ini, saya rasa terkesan sepihak, dan tidak mempunyai ketegasan yang jelas, ” ucap Muslihan saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Sabtu 16/4/22.

” Padahal di tahun 2020 saya paling lantang menegaskan poin-poin kesalahan Setda terkait ujian itu, harus berkaca pada regulasi di atas Perbup No.55. tapi diabaikan saja, ” imbuh dia.

Keputusan_Setda_Pati_Soal_Ujian_Perangkat_Desa_Dianggap_Keputusan

Selain itu, Muslihan juga mengatakan, merasa malu saat Setda mengambil keputusan sepihak, yang notabennya adalah sebagai mitra kerja DPRD Pati, saat berada di dalam rapat koordinasi terkait ujian calon perangkat desa, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, Kamis (14/4/22).

” Jujur, saya mewakili dari Komisi A DPRD Pati, merasa malu atas keputusan Setda, sebelum terjadi hal seperti ini, kita sudah beberapa kali diskusi perihal ujian calon perangkat desa ini, ” ucap Muslihan saat menyampaikan materinya di rapat koordinasi, Kamis (14/4/22).

Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau pihak Setda tidak mempunyai keputusan yang tegas, rapat tersebut tidak kurun selesai dan menemui titik temu.

” Kami bukan malaikat, anda juga bukan malaikat, jikalau Setda sudah menjalankan sesuai regulasi yang jelas, seharusnya jawaban anda tegas dan lantang, terkait ujian calon perangkat desa ini, ” tegas Muslihan.

” Saya berani lantang seperti ini karena tahun 2020 lalu saya sudah mewanti-wanti perihal ujian calon perangkat desa, hal ini demi kepentingan masyarakat, harus tegas dan jelas regulasinya, ” tandas Muslihan. (*)

Komentar