Dewan Minta Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa di Pati Ditunda

Pati, SMJTimes.com – Anggota DPRD Komisi C Teguh Bandang Waluyo meminta pelaksanaan pengisian perangkat desa di daerah Kabupaten Pati ditunda. Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, sampai saat ini belum ada rekomendasi universitas yang akan diajak kerja sama dalam proses seleksi pemilihan perangkat desa nantinya.

Ia beranggapan waktu yang semakin mepet, tapi tahapan proses yang akan dijalankan oleh panitia sampai saat ini belum ada penyampaian ke DPRD Kabupaten Pati. Hal demikian, menurutnya belum ada kesiapan dan layak untuk dilakukan penundaan terlebih dahulu.

Dewan_Minta_Pelaksanaan_Pengisian_Perangkat_Desa_di_Pati_Ditunda

” Sampai detik ini, kita belum ada informasi kesepakatan atau rekomendasi universitas mana yang akan dilibatkan dalam pemilihan perangkat desa ini. Menurut kami waktunya sudah terlalu mepet, tapi berdasarkan syarat perundang-undangan belum terpenuhi. Saya rasa jika memang belum siap, saya usul rekomendasi untuk sementara ditunda,” ungkapnya saat menyampaikan instruksi pada saat Rapat Paripurna pada Senin, (21/3/2022).

Komentar