Rembang, SMJTimes.com – Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Kabupaten Rembang telah selesai merancang Detail Engineering Desain (DED) untuk revitalisasi Gedung Balai Latihan Kerja (BLK).
Rancangan DED ini akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk segera dilakukan lelang tender. Chris Prasetyana selaku Sekretaris Dinperinnaker Kabupaten Rembang mengatakan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp45 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.
Pembangunan Gedung BLK milik Dinperinnaker Kabupaten Rembang ini bukanlah tanpa alasan. Pasalnya gedung tersebut dinilai sudah terlalu tua untuk beroperasi, bahkan beberapa bangunan telah roboh sehingga tidak bisa difungsikan dengan baik.
“Ini kan karena BLK kita sudah sangat tua sejak tahun 1980-an. Oleh karenanya, kita perlu untuk melakukan revitalisasi. Sekarang tahapnya kita masukkan DED, tinggal tunggu pusat yang akan melanjutkan,” kata pria yang akrab disapa Nanang saat diwawancarai SMJTimes.com, Kamis (7/4/2022).
Sementara itu, Dyah Kurnianingrum selaku Kepala UPT BLK Rembang turut mengatakan hal yang sama. Saat ini, untuk gedung yang masih berfungsi pun terlihat tidak layak pakai.
Dyah mengatakan, akibat gedung-gedung BLK yang roboh, Dinperinnaker terpaksa tidak mendapat paket pelatihan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah serta pusat dikarenakan secara fisik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum mampu melakukan pelatihan secara maksimal.
Dampak lainnya yakni dengan keterbatasan gedung maupun peralatan yang ada, Dinperinnaker Kabupaten Rembang hanya mampu memberikan satu buah sertifikat sebagai bukti bahwa calon tenaga kerja telah melakukan pelatihan di tempat yang resmi.
Sementara, untuk sertifikat uji kompetensi tidak bisa dikeluarkan sebab tempat yang digunakan pun tidak layak untuk dilakukan uji kompetensi bagi para calon tenaga kerja. Saat ini, calon tenaga kerja hanya bisa mengikuti dua paket pelatihan, yakni pelatihan menjahit dan TIK.
“Sementara ini kita cuma bisa lakukan dua paket yakni TIK dan menjahit. Lalu untuk sertifikasi kita juga baru mampu memberikan satu sertifikat dari UPT, padahal sertifikat Uji Kompetensi tidak kalah penting, tapi tempat kita belum memadai,” ungkap Dyah.
Dyah berharap dengan adanya revitalisasi ini calon tenaga kerja bisa mendapat tempat yang lebih nyaman untuk melakukan pelatihan serta bisa dilaksanakan uji kompetensi sebagai bukti tenaga kerja telah layak di mata perusahaan tujuan. (*)
Komentar