Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan tanggapan terkait kualitas hasil garam petani lokal, yang sebenarnya bisa bersaing di Pasar Nasional.
Dengan adanya kualitas garam yang baik, diharapkan adanya kemudahan untuk pendistribusian dan penjualan.
M Nur Sukarno selaku Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa kualitas garam di Kabupaten Pati sebenarnya sudah premium, namun untuk pemasarannya masih kalah dengan perusahaan berskala besar, bahkan kalah dengan garam import dari luar negeri.
“Sebenarnya garam kita sudah kelas premium masuk garam industri, tetapi kalah saing dengan perusahaan besar, apalagi perizinan yang mahal dan susah, menjadi salah satu kendala petani kita,” ujarnya kepada SMJTimes.com, Jumat (18/3/2022).
Dewan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memberdayakan petani lokal dan menjamin kesejahteraannya, karena kualitas garam yang dihasilkan sudah mumpuni.
“Pemerintah harus mempermudah perizinan, jangan terlalu mahal untuk membuat perizinannya, serta pemodalan untuk para petani garam harus terus di gencarkan,” jelasnya.
Sukarno juga mengatakan bahwa petani garam di Pati sejak tahun 2011 sudah mendapatkan program pemberdayaan usaha garam rakyat (PUGAR) sampai dengan tahun 2014.
Kemudian pada tahun 2015, mulai ada program integrasi, lahan terintegrasi 15 Ha, yang terdiri dari beberapa pemilik atau kelompok. Hasil garamnya pun sudah masuk klasifikasi garam industri (kandungan NaCl 97%).
Sebagai informasi, saat ini petani garam bisa merasakan angin segar, lantaran harga garam menyentuh Rp1050 per Kilogram untuk lingkup industri pabrik, dan Rp800-900 untuk petani mandiri. Harga tersebut harus dipertahankan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam. (*)
Komentar