Dewan Pati Minta Pemkab Relokasi Bangunan Bantaran Sungai

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati mendorong Pemerintah kabupaten membongkar bangunan-bangunan di bantaran sungai dalam upaya penanggulangan banjir.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Ia juga menganjurkan warga Pati yang membuat rumah atau tempat tinggal di pinggir sungai, agar memindahnya ke lokasi lain. Pasalnya, selain dapat membahayakan karena rentan longsor dan terendam air, bangunan di bantaran sungai juga menimbulkan penyempitan sungai.

“sasarannya ya menurut saya sungai itu jangan ditempati rumah, biar mencari lahan yang lain, jadi tidak mengganggu ketika ada hujan bisa menyebabkan banjir termasuk ruko liar,” kata Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu saat ditemui di sekretariat DPC Gerindra Pati kemarin.

Dewan Pati Minta Pemkab Relokasoi Bangunan Bantaran Sungai

Ia mengamati, hingga saat ini sungai-sungai di wilayah Pati khususnya wilayah Pati selatan masih banyak berdiri bangunan ruko liar dan rumah-rumah warga. Hardi meminta kepada masyarakat agar lebih sadar, karena pembangunan tersebut merugikan penduduk lain.

“tapi di tepi sungai banyak rumah, masyarakat ini kurang menyadari sungai ini dilewati air. jika sungai ini bagian kecil tanahnya dibuat rumah, sebagian kecil dibuat rumah,” imbuh Hardi,

Ia menilai, di samping melakukan pengerukan sungai. Relokasi bangunan di sepanjang sungai adalah langkah yang tepat untuk normalisasi sungai agar lebih lebar dan mampu menampung air lebih banyak. Sehingga untuk ke depannya, kegiatan tersebut bisa menanggulangi banjir tahunan.

Normalisasi sungai dianggap penting karena masalah terbesar yang dihadapi Pati dalam banjir dadakan sepekan terakhir, menurutnya diakibatkan karena sungai yang tidak bisa menampung volume air hujan. (*)

 

 

Komentar