Pati, SMJTimes.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati pada tahun 2022 akan ada rencana bedah rumah tak layak huni sebanyak 225. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yakni sekitar 150 rumah.
Hal ini disampaikan Kepala Baznas Imam Zarkasi melalui Bidang Administrasi dan Umum Abdullah Adib. Ia mengatakan untuk bantuan bedah rumah tak layak huni menjadi program unggulan di Baznas Kabupaten Pati.
“Selain untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Abdullah Adib kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Anggaran yang direncanakan oleh Baznas Kabupaten Pati, lanjut dia, pelaksanaan bantuan bedah rumah tak layak huni masing-masing rumah akan mendapatkan 15 juta. Sedangkan jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.375.000.000.
“Kami akan melaksanakan penyaluran bantuan bedah rumah tak layak huni dengan cara dua tahap. Tahap pertama, diberikan sepuluh juta selanjutnya tahap dua diberikan lima juta,” tegas Abdullah Adib.
Kemudian, petunjuk teknisnya yaitu ada usulan dari desa, isendital, dan hal-hal yang bersifat musibah misalnya rumah roboh atau kebakaran itu juga masuk ke dalam bantuan bedah rumah.
Ia menegaskan setiap tahunnya ada peningkatan jumlah bantuan bedah rumah tak layak huni. Dikarenakan adanya permintaan dari warga Kota Bumi Mina Tani yang cukup banyak.
Untuk diketahui, Baznas Kabupaten Pati pada tahun 2022 ditargetkan mendapatkan penerimaan Zakat Infaq Shodaqah (ZIS) sebanyak Rp 8.560.000.000 sedangkan di tahun 2021 mendapatkan sebanyak Rp 6.532.771.529. (*)
Komentar