Rutan IIB Rembang Dapat Perhargaan

Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan pengelola keuangan yang berniat untuk memperkaya dirinya sendiri (korupsi).

Sedangkan pelayanan publik berbasis HAM merupakan komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.

Menurut Supriyanto selaku Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, kedua penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa Rutan Rembang telah memberikan pelayanan berbasis saham terbaik kepada warga binaannya.

“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh jajaran Rutan Rembang yang selama ini selalu bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Sedangkan penghargaan LHKPN ini adalah sebagai wujud transparansi keuangan kami atas kekayaannya,” ungkap Supriyanto.

Dengan adanya dua penghargaan tersebut, diharapkan Rutan Kelas IIB Rembang dapat terus meningkatkan semangatnya untuk melayani warga binaan dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia serta terhindar dari penyelewengan kekuasaan dan jabatan. (*)

Komentar